Selasa, 19 Juni 2012

LEBIH JAUH TENTANG CUM

DASAR UTAMA PELAYANAN

CUM didasarkan pada panggilan iman, sebagai tertulis di dalam Alkitab:

1. Galatia 6:2 “bertolongtolonglah menanggung bebanmu, demukianlah kamu memenuhi hukum Kristus”
2. Yeremia 29:7 : “Sejahtera Jemaat/Masyarakat, sejahtera Gereja”
3. Roma 14:17: “Sebab kerajaan Allah bukanlah soal makanan dan minuman, tetapi soal kebenaran, damai sejahtera dan suka cita oleh Roh Kudus”
4. Matius 25:40: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudaraKu yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku”
5. 2 Korint 8:15: “yang memperoleh banyak tidakberlebihan dan yang memperoleh sedikit tidak kekurangan”.
6. Mazmur 112:5: “Mujurlah orang yang menaruh belas kasihan dan yang memberi pinjaman, yang melakukan urusannya dengan sewajarnya”.

PRINSIP PELAYANAN

Prinsip CUM ini adalah ibadah dengan cara:
1. Oraet Labora = bekerja sambil berdoa
2. Dari kita untuk kita
3. Kebersamaan dan produktif
4. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
5. Tata kelola terbuka dan demokratis
6. Mendidik, melatih, menuntun, dan mendorong kemajuan bersama.
7. Kepedulian terhadap masyarakat

DEFENISI PELAYANAN

Iman yang berbuah dalam kasih atas dasar persaudaraan, kekeluargaan dan kebersamaan.

TUJUAN PELAYANAN
Tujuan CUM adalah:
1.Menciptakan dan mewujudkan tatanan kehidupan yang terpola dalam kebenaran, Damai sejahtera, dan bersukacita.
2.Meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai perwujudan hak asasi manusia dan isi, jiwa dan semangat Pancasila dan UUD 1945
3. Menjadi lembaga saluran Kasih yang nyata antara sesama anggota, jemaat HKBP, dan masyarakat.
4. Sebagai lembaga pendidikan, pelatihan dan penelitian yang berguna bagi penataan pola kehidupan di dalam kebenaran, damai sejahtera dan bersukacita, khususnya di bidang ekonomi dan sosial.
5. Menumbuhkan sumber modal dari dan untuk anggota, bagi jemaat HKBP dan masyarakat dengan jasa yang menguntungkan anggota, jemaat HKBP dan masyarakat.

SISTIM PELAYANAN

Sistim pelayanan terbuka, kekeluargaan, kebersamaan dinamis, dan modern mengikuti perkembangan zaman dengan tetap tidak bertentangan dengan Dasar Utama, Prinsip dan Tujuan Pelayanan.

SYARAT KEANGGOTAAN
1. Mengisi formulir keanggotaan yang ditanda tangani sendiri atau perwalian dengan melampiri fotocopy KTP, Kartu keluarga atau Kartu Anggota jemaat Gereja.
2. Umur 0-65 tahun ( 0 s/d 17 tahun dan 61 s/d 65 adalah anggota yang hanya bisa menabung dan menarik simpanan sukarela)
3. Telah melunasi – Administrasi Buku Rp. 20.000,- (tidak dikembalikan jika keluar CUM kasih).
4. Simpanan pokok Rp. 50.000,- dan simpanan wajib Rp. 20.000,- setiap bulan yang disebut juga sebagai saham dengan nilai 1 saham=Rp. 1.000,- Diberikan deviden sdari Sisa Hasil Usaha (SHU). Dan ini dapat ditarik bila yang bersangkutan tidak anggota lagi/mengundurkan diri.
5. Simpanan suka rela (tidak wajib) minimal Rp. 10.000,- setiap bulan dan diberi jasa 0,6% setiap bulan atau 7,2% per tahun (0,5 langsung dimasukkan ke tabungan/bulan dan 0,1 asuransi) .


SYARAT PEMINJAMAN
1. Anggota yang telah berturut-turut memenuhi kewajibannya selama 3 bulan
2. Umur 18 s/d 60 tahun
3. Anggota yang memiliki tujuan usaha produktif dengan memenuhi jaminan pengembalian yang pasti dan aman.
4. Anggota yang memiliki tujuan konsumtif hanya diberikan pinjaman sebesar 2x jumlah saham.
5. Membayar biaya administrasi sesuai pinjaman
6. Membayar jasa peminjaman sebesar 2% per bulan dari saldo pinjaman.
7. Keterlambatan pembayaran kewajiban dikenakan denda administrasi 3% dari jumlah kewajibannya setiap bulan.

STRUKTUR PELAYANAN

CUM Kasih akan bekerjasama dengan Gereja/Huria dan sekolah-sekolah, serta kelompok-kelompok masyarakat yang satu arah tujuan dengan CUM Kasih dengan mengangkat pengurus di gereja/Huria atau sekolah-sekolah atau kelompok-kelompok masyarakat tersebut.

SIFAT PELAYANAN
Karena prinsip CUM Kasih ini adalah Ibadah, maka para gembala-gembala Tuhan baik sebagai pendeta, guru Huria, parhalado bersama dengan keluarganya sebaiknya menjadi di depan sebagai pelopor, di belakang sebagai pendorong dan di samping sebagai pendamping.

BENTUK PELAYANAN
Bentuk pelayanan adalah Simpan Pinjam, Pendidikan, dan Penelitian dalam upaya mendinamisasi dan meningkatkan produksi dan pemasaran demi terwujudnya kesejahteraan Jemaat/Masyarakat dan Gereja. Firman Tuhan mengatakan: “Dalam hal inilah BapaKu dipermuliakan, yaitu jika kamu berbuah banyak, dan dengan demikian kamu adalah murid-muridKu” (Yohannes 15:8), dan “kamu adalah sahabatKu, jika kamu berbuat apa yang Kuperintahkan kepadamu” (Yohannes 15:14).
Manusia pada dasarnya tidak sempurna lagi karena dosa, namun adalah kewajiban kita sebagai umat Tuhan Yesus Kristus untuk bekerja keras menuju kehidupan sempurna. Kesempurnaan akan semakin terwujud, jika kita bergerak sinergi, kompak, bersatu bersama menuju satu arah tujuan yaitu, mewujudkan Kerajaan Allah di bumi seperti di 

Dengan iman kepada Tuhan Yesus Kristus, kami menghimbau agar saudara/saudari tidak ragu bergabung dengan CUM Kasih. Marilah kita sama-sama melengkapi, saling mendukung, dan mengoreksi agar tujuan bersama kita tercapai dengan baik.


                 Medan, 29 Januari 2011
                                                 
                        A/n Pengurus


             Manager,                             Ketua, 
Pdt. Riana Lumbanraja,Mhum   St. Drs. Dj. Sihotang
 
HP yang bisa dihubungi:
1.Riana (HP: 081361620677)                                     
2. St. Drs. Dj. Sihotang (HP: 0811619807)

Tidak ada komentar: